(Studi pada Loket Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palangka Raya)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menelaah penerapan prinsip good governance dalam pelayanan administrasi keuangan pada Loket Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Palangka Raya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Informan terdiri atas Kepala Sub Bidang Perbendaharaan, petugas loket, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pengguna layanan. Keabsahan data diuji melalui triangulasi sumber dan teknik, sedangkan analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip good governance dalam pelayanan administrasi keuangan secara umum telah berjalan dengan baik. Akuntabilitas tercermin dari kepatuhan terhadap SOP dan mekanisme verifikasi dokumen; transparansi ditunjukkan melalui keterbukaan informasi kepada pengguna layanan; efisiensi diwujudkan melalui penyederhanaan prosedur administrasi; efektivitas terlihat dari kemampuan aparatur dalam merespons kendala layanan secara cepat. Namun, penerapan prinsip-prinsip tersebut masih menghadapi tantangan pada periode akhir tahun anggaran akibat meningkatnya volume pengajuan dokumen. Hasil penelitian menunjukkan perlunya penguatan sumber daya manusia dan pengembangan media informasi yang lebih terstandar guna meningkatkan kualitas pelayanan administrasi keuangan daerah.
Downloads
References
Kaka, A. A. L. A., De Rozari, P. E., & Tungga, C. A. (2023). Implementasi prinsip good governance terhadap pengelolaan keuangan daerah Kota Kupang. Jurnal Ilmiah Rakyat dan Keadilan, 5(2).
Mareta, FC, & Fakih, F. (2024). Mekanisme Akuntabilitas Pelayanan Publik. Jurnal Ilmu Administrasi Dan Studi Kebijakan (JIASK) , 6 (2), 231–240.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). Sage Publications.
Darlena, D., Susanti, N., & Noviantoro, R. (2021). Pengaruh akuntabilitas dan transparansi terhadap kualitas pelayanan publik (Studi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu). Jurnal Bisnis Mahasiswa, 1(1), 12–25.
Pramono, D. H., & Subagijo, H. E. (2025). Pengelolaan keuangan daerah di pemerintahan Provinsi Jawa Timur berdasarkan prinsip-prinsip good financial governance. Jurnal Manajemen Informatika dan Sistem Informasi, 6(3), 2211-2216.
Rahmadani, R., Mahsyar, A., & Rasdiana. (2022). Responsivitas penyelenggaraan pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone. Kajian Ilmiah Mahasiswa Administrasi Publik (KIMAP), 3(3), 857–870.
Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Republik Indonesia. (2019). Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sariono, E., & Sitorus, M. (2024). Prinsip good governance dalam pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kota Depok. COSTING: Journal of Economic, Business and Accounting, 7(5).
United Nations Development Programme. (1997). Governance for sustainable human development. UNDP.
World Bank. (2021). World development report 2021. World Bank.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





