Evaluasi Implementasi Akuntansi Berbasis Akrual Berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Pada BRIDA Provinsi Jawa Timur
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi akuntansi berbasis akrual berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 pada Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jawa Timur. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap informan yang dipilih secara purposive. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi akuntansi berbasis akrual telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan didukung oleh pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam proses pencatatan serta pelaporan keuangan. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi beberapa kendala, seperti gangguan sistem, ketergantungan pada jaringan internet, keterlambatan penyampaian dokumen pendukung transaksi, dan keterbatasan kompetensi sumber daya manusia. Temuan ini menunjukkan bahwa efektivitas implementasi akuntansi berbasis akrual tidak hanya bergantung pada kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga pada kualitas sistem informasi, kompetensi aparatur, dan koordinasi administratif. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas aparatur serta optimalisasi pemanfaatan SIPD perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
Downloads
References
Hasmuddin, Kamariah, N., & Mauliana, D. (2024). Implementasi Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, 5(10), 4385–4406. https://doi.org/1047467/elmal.v5i10.5472
Irvan, M., & Muhammad. (2024). Aktualisasi Metode Akuntansi Berbasis Akrual ( Accrual Basis ) dalam Penyaluran BOS Dinas Pendidikan Kota Blitar. Jurnal Pendidikan: Riset & Konseptual, 8(4), 690–699. https://doi.org/http://doi.org/10.28926/riset_konseptual.v8i4.1025
Lubis, N., & Nulaila. (2023). Analisis Penerapan Akuntansi Berbasis Akrual pada Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mandailng Natal. Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, 4(2), 467–472. https://doi.org/DOI: 1047467/elmal.v4i2.1522
Potu, S. S., & Mawikere, L. M. (2023). Evaluasi Penerapan Akuntansi Penatausahaan Belanja Berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Pada Kabupaten Minahasa. Jurnal LPPM Bidang (Ekonomi, Sosial, Budaya, Dan Hukum), 6(2), 1529–1535.
Purwati, A., Sahusilawane, W., Yanti, L. D., Oktari, Y., Setyowati, L., Ikhyanuddin, Sugianto, Usman, E., Waoma, S., Bakri, A. A., Durya, N. P. M. A., Novianti, R., Nandiroh, U., Sutrisno, C. R., Susanto, E., & Kalsum, U. (2023). Akuntansi Sektor Publik. PT Mafy Media Literasi Indonesia.
Reu, F. M. (2024). Evaluasi Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Dalam Penyusunan Laporan Operasional Pada Badan Pengelola Dan Aset Daerah Kabupaten Kupang. Akubis : Akuntansi Dan Bisnis, 9(1), 41–58. https://doi.org/https://doi.org/10.37832/akubis.v10i2.63
Wawoh, G., Rengku O, J., & Manggopa E, R. (2025). Analisis Implementasi Laporan Keuangan Menurut Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vokasi, 1(1), 158–163.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





