Implementasi Pengelolan APBDES Implementasi Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 pada Pemerintah Desa Dadawea
Implementasi Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 pada Pemerintah Desa Dadawea
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 pada Pemerintah Desa Dadawea. Pengelolaan APBDes mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan informan yang terdiri atas Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, serta pihak-pihak terkait lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan APBDes di Desa Dadawea secara umum telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Tahap perencanaan dilakukan melalui musyawarah desa yang melibatkan masyarakat, sedangkan pelaksanaan dan penatausahaan keuangan desa telah didukung oleh penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Pelaporan dan pertanggungjawaban juga telah dilakukan sesuai peraturan yang berlaku. Namun, masih terdapat beberapa kendala, seperti terbatasnya pendampingan teknis dari pemerintah kabupaten, keterbatasan sumber daya manusia, serta belum tersedianya website desa sebagai media transparansi informasi kepada masyarakat.
Downloads
References
Andriany, D. (2025). Analisis Implementasi Akuntansi Sektor Publik Dalam Sistem Keuangan Perusahaan Daerah Panca Karya Di Kota Ambon. Jurnal Maneksi, 14(1), 1–6. https://doi.org/10.31959/jm.v14i1.2770
Angelina Yunita Munte, Puspita Geatri Br Perangin-Angin, & Nuwun Priyono. (2023). Analisis Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Kasus pada Desa Kacinambun, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo). Jurnal Riset Akuntansi, 1(3), 211–229. https://doi.org/10.54066/jura-itb.v1i3.416
Anggriani, N., Sukabumi, M., Nurodin, I., Sukabumi, M., Iskandar, D., Sukabumi, M., & Desa, B. (2019). Penerapan Prinsip Akuntabilitas Dan Transparansi Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa. 13(2), 134–145.
Anjelia, R. S. B., & Merini, D. (2022). Transparansi Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belabja Desa Di Desa Ngentrong. Jurnal Riset Teraan Akuntansi, Vol.6 No.2(P-ISSN: 2579-969X ; E-ISSN: 2622-7940), 137–152.
Arimanondang, P. D., Kesuma, A. I., & Kurniawan, I. S. (2022). J analisis trnpramsi n akuntbltas. 7(113).
Damayanti, A. M. (2023). JURA+Vol+1+no+3+Agustus+2023+hal+165-172. 1(3).
Dewi, K. B. R., & Werastuti, D. N. S. (2024). Analisis Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Melalui Pengukuran Value for Money untuk Menilai Akuntabilitas Kinerja Keuangan Instansi Pemerintah Desa Lokasari. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Humanika, 14(3), 385–401. https://doi.org/10.23887/jiah.v14i3.79749
Febrianti, A. M., S, M., & Afiah, N. (2024). Akuntabilitas Dan Transparansi Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (Apbdes). Jurnal Sains Riset, 14(1), 177–185. https://doi.org/10.47647/jsr.v14i1.2229
Haq, A. F., & Muzakki, K. (2023). Analisis Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018. Nusantara Entrepreneurship and Management Review, 1(1), 1–10. https://doi.org/10.55732/nemr.v1i1.1041
Harefa, N., Zebua, S., & Arozaluto, B. (2022). Analisis Efektifitas Pengelolaan Anggaran. 16, 1002–1009.
Iwoimendaa, K., & Kolaka, K. (2025). ATAS PENGELOLAAN KEUANGAN PADA DESA ULUKALO , Universitas Halu Oleo. 10(02), 308–321.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





